Hasil Penyelenggaraan Survey dan Pembangunan PBU di daerah Kalimantan Timur melalui APBN 2010 di Konfirmasi dan Dikoordinasikan

 

Sejak tahun 2007 yang lalu, Dirjen PUM terus secara pro aktif melakukan penataan batas di Provinsi-provinsi di Indonesia. Kalimantan Timur, bersama-sama dengan Provinsi-provinsi Kalteng, Kalbar, Jateng, Jabar dan NTT pada tahun 2010 ini mendapatkan program/kegiatan pelacakan dan pemasangan PBU. Walaupun kegiatan ini dilakukan sejak awal Januari 2010, namun dengan berbagai kendala pemenang hasil pelelangan terbuka baru diputuskan akhir Agustus 2010 yang lalu. Dengan demikian tidak banyak waktu efektif yang tersedia. Sementara itu, banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan. Pemerintah Provinsi, ingin kegiatan ini berjalan dengan sukses. Oleh karena itu terus diupayakan dukungannya sesuai dengan potensi dan kewenangan yang dimiliki. Hasil Penyelenggaraan Survey Pelacakan dan Pembangunan Tugu Batas Utama Sementara antar Kabupaten di lokasi-lokasi  kecamatan Kawasan Perbatasan Kalimantan Timur dengan dana APBN tahun 2010 di konfirmasikan dan dikoordinasikan oleh Kepala Biro Penataan Wilayah dan Kerjasama dengan Dirjen PUM tanggal 26 Oktober 2010 yang lalu. Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi diterima oleh Ibu Siti Merianda, Kepala Sub Direktorat Wilayah II yang membidangi, wilayah Jawa, Nusa Tenggara, dan Bali, Sulawesi, Ambon dan Papua. Mestinya kami diterima oleh Kasubdit Wilayah I yang membawahi Sumatera, Kalimantan, dan Sebagian Sulawesi, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat. Dalam kesempatan diatas, Kasubdit Wilayah II, didampingi oleh staf, dan Pimpinan Proyek.

Perlu diinformasikan bahwa kegiatan merencanakan pelacakan batas antar daerah sepanjang 1.272,6 km atau sebesar 43,36 persen dari total panjang segmen di Kalimantan Timur; dan pemasangan pilar sebanyak 315 buah atau 54 persen terhadap total PBU dapat dibangun. Kegatan-kegiatan tersebut, sedinya dilakukan oleh Perusahaan jasa konsultan yang telah ditetapkan oleh Dirjen PUM melalui tender terbuka. Maing-masing PT. Exsa Internasional sepanjang 160 km (batas antar Provinsi Kalimantan Timur – Kalbar); PT. Geojaya Teknik sepanjang 341,1 km (Segmen Malinau dengan Tana Tidung, Nunukan, Berau, Kutai Timur, dan Nunukan – Tana Tidung).PT. Aren Internasional sepanjang 541,1 km (Segmen Malinau dengan Bulungan, Kutai Kertanegara dan Kuar) dan PT. Wahyudi Andi Laksito Setiarso sepanjang 417,5 km Segmen Kubar dengan Kukar dan Paser). Kegiatan penataan ini telah dilakukan sejak pertengahan September 2010 yang lalu, dan diharapkan dapat dituntaskan pada pertengahan Desember 2010 ini.

Mengawali kegiatan diatas, Pemerintah Provinsi melalui Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama telah melakukan beberapa rapat dan pembahasan. Beberapa fasilitasi/mediasi yang telah dilakukan diantaranya adalah pertemuan teknis antara Tim PBD Pusat, Tim PBD Provinsi Kaltim, Tim PBD Kabupaten dan pihak jasa kosultan diatas (kecuali PT. Exsa Internasional), pada tanggal 2 September 2010 yang lalu di Samarinda. Fasilitasi ini dilakukan guna mendapatkan penetapan peta kerja, dan penentuan ruas-ruas batas yang akan dilakukan pelacakan dan pemasangan Pilar Batas Utama  (PBU) oleh pihak konsultan. Dan pertemuan tanggal 6 September 2010 di Palangkaraya, yang menghadirkan selain Kaltim, diikuti oleh Kalbar dan Kalteng untuk menyepakati dasar penegasan batas, dan skala Peta Rupa Bumi yang dijadikan acuan yaitu 1 : 50.000 tahun 1999. Pertemuan di Palangkaraya ini juga memasukkan kesepakatan penjadwalan pelacakan, dan pemasangan pilar batas Tipe A  antar Provinsi Kaltim – Kalbar pada tanggal 7 Oktober 2010.

Selanjutrnya secara teknis, kegiatan tersebut diatas untuk Kabupaten di Kalimantan Timur di koordinasikan oleh Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama. Untuk menjabarkan ruas-ruas yang di programkan melalui dana APBN diatas. Untuk pelacakan dan pemasangan PBU ini, dibahas secara intensif alternative batas kesepakatan yang diusulkan, baik oleh Provinsi maupun kabupaten terkait di 3(tiga) kabupaten/kota. Masing-masing di Samarinda menghadirkan Kukar, Kutim dan Kubar; di Balikpapan menghadirkan Kukar, Kubar, Bulungan, Berau dan Malinau, serta Tarakan (konflik) yang dipindah ke Berau menghadirkan Malinau, Tana Tidung, dan Nunukan. Dipilihnya kota-kota tersebut diatas, dinilai lokasi berdekatan, dengan daerah-daerah yang berbatasan yang akan dilacak dan pemasangan PBU masing-masing. Hasil rapat di 3(tiga) kota masing-masing dimasukkan kedalam kesepakatan yang memuat ruas-ruas kesepakatan awal, jadwal pelaksanaan dan tanggung jawab pembiayaan yang ditanda tangani oleh ketua Tim PBD masing-masing.  Kesepakatan jadwal pelacakan dan pemasangan Pilar Batas Tipe B untuk kabupaten adalah sebagai berikut :

Pertama, Pelacakan dan Pemasangan Pilar Batas Tipe B untuk batas Kubar dan Malinau, Kukar dengan Malinau dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2010; Kedua, Pelacakan dan Pemasangan Pilar Batas Tipe B untuk Bulungan – Malinau, minggu ke III bulan Oktober 2010; dan Ketiga, Pelacakan dan Pemasangan Pilar Batas Tipe B untuk  batas Malinau dengan Nunukan, Malinau dengan Tana Tidung, Malinau dengan Berau, Malinau dengan Kutai Timur masih dijadwalkan;

Untuk menjamin agar program diatas dapat terlaksana, sesuai dengan sasaran yang telah direncanakan dan kesepakatan, dengan batas waktu yang tersedia, maka Pemerintah Provinsi terus memantau pelaksanaanya dilapangan. Hasil pemantauan dilapangan, guna mendapatkan umpan balik terhadap berbagai kendala yang dihadapi oleh konsultan pelaksana telah disampaikan Pemerintah Provinsi ke Dirjen PUM pada hari Selasa, 26 Oktober 2010 yang lalu. Dalam pertemuan yang dilakukan diruangan, kerja Kasubdit Wilayah II yang berlangsung selama lebih dari 2(dua) jam ini, beberapa hal yang dikonfirmasikan adalah seberapa jauh rencana kegiatan telah dilakukan, dan dikoordinasikan respon pusat terhadap kelancaran pelaksanaan pekerjaan konsultan dilapangan. Dalam kaitan realisasi, karena belum dilaporkan perkembangannya, Pusat akan menginformasikan kemajuannya, setelah mengumpulkan laporan dari konsultan pelaksana. Pada kesempatan ini Pemerintah Pusat menyampaikan pula, bahwa pelaksanaanya cukup baik, namun pada kesempatan ini. Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah, dan Kerjasama menyampaikan perlunya monitoring, dan merespon dengan memediasi beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak konsultan. Pada kesempatan ini, Kepala Biro juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mendukung sepenuhnya atas program pusat didaerah. Fuad Asaddin, Ir.,M.Si. Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Leave a Reply




Arsip Berita

Kategori